2017/01/03

UPAYA KERJA SAMA WARGA KRISTEN DAN MUSLIM DALAM PENGELOLAAN IPAL KOMUNAL DI DUSUN SAMBILEGI LOR

Disusun untuk memenuhi tugas akhir:
Mata Kuliah: Komunikasi Lintas Agama & Budaya
Dosen Pengampu: Dr. Roma Ulinnuha, M.Hum

 

Disusun Oleh:
Annisa Cahya Febriana
(15520038)

PROGRAM STUDI STUDI AGAMA-AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2016/2017



BAB I

PENDAHULUAN


I.              Latar Belakang
Pengelolaan limbah, apapun bentuknya, selalu menjadi masalah di daerah manapun. Limbah yang tidak diolah dengan baik sebelum dibuang akan menimbulkan berbagai dampak negatif, terutama dari segi kesehatan. Pemerintah sudah membuat kebijakan untuk menangani masalah ini, namun masih sering terjadi perselisihan dalam proses pelaksanaannya. Menjaga kebersihan sendiri sudah menjadi ajaran di setiap agama, baik ajaran Islam maupun Kristen. Hanya saja, dalam kehidupan sehari-hari, masih ada beberapa pihak yang mangkir dari kewajiban menjaga kebersihan lingkungan. Makalah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya kerja sama yang dilakukan warga dusun Sambilegi Lor dalam mengelola IPAL Komunal, baik warga yang beragama Islam maupun pemeluk agama Kristen.

II.           Rumusan Masalah
1.    Bagaimana kondisi hubungan para pengurus IPAL periode 2015-2016?
2.  Hambatan-hambatan seperti apa yang sering muncul dalam pengelolaan IPAL Komunal di dusun Sambilegi Lor?
3.    Apa saja upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut?

III.        Tujuan Penelitian
  1. Untuk mengetahui kondisi hubungan para pengurus IPAL periode 2015-2016.
  2. Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang muncul dalam pengelolaan IPAL Komunal di dusun Sambilegi Lor.
  3. Untuk mengetahui upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang muncul dalam pengelolaan IPAL Komunal.


BAB II

PEMBAHASAN


A.    IPAL Komunal secara Umum
IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Komunal merupakan program hasil kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dengan donatur dari ADB (Asian Development Bank). Tujuan dari pengadaan program ini adalah untuk mengurangi pencemaran di lingkungan sekitar, baik air maupun tanah. Cara kerjanya adalah dengan menyalurkan limbah dari rumah tangga ke bangunan induk yang berbentuk seperti kubus. Di dalam bangunan induk tersebut, limbah cair rumah tangga disaring, diolah, lalu sisanya yang sudah bersih dibuang ke sungai. Kegiatan kerja bakti mingguan dengan cara menyiram saluran pipa dilakukan agar tidak terjadi penyumbatan; hal ini dilakukan tiap pukul 6 dengan mengguyur tiga ember air secara bersama-sama.
IPAL merupakan tempat pengolahan air limbah domestik sehingga memenuhi mutu standar mutu yang ditetapkan. Kebijakan pemerintah yang mengatur tentang kegiatan pengelolaan IPAL ini adalah Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2009, meliputi peningkatan dan pengembangan akses prasarana dan sarana air limbah domestik sistem terpusat dan setempat di wilayah perkotaan dan pedesaan. Guna memfasilitasi pembuangan air limbah dan mengoptimalkan jaringan air limbah kota Yogyakarta, pemerintah telah membangun beberapa IPAL Komunal di sekitar aliran sungai yang berdekatan dengan wilayah permukiman warga. Harapannya dari pembangunan tersebut adalah saluran limbah domestik warga dapat ditampung terlebih dahulu pada IPAL komunal sebelum dialirkan pada IPAL terpusat di Sewon, Bantul. Sayangnya, pada kenyatan di lapangan, pemanfaatan IPAL masih belum termaksimalkan.

B.    IPAL Komunal di Dusun Sambilegi Lor
Pengelolaan IPAL Komunal di Dusun Sambilegi Lor, Maguwoharjo dilakukan oleh KPP (Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara) Sedya Bakti. Penyusunan pengurus KPP Sedya Bakti di dusun Sambilegi Lor dilakukan dengan cara musyawarah untuk mengusulkan calon-calon pengurus dan dilanjutkan dengan voting. Pemilihan pengurus tidak didasarkan pada kriteria tertentu seperti pendidikan, tetapi lebih condong pada besarnya pengaruh yang dimiliki dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan pengaruh tokoh masyarakat masih besar di dusun Sambilegi Lor, sehingga ucapannya lebih mudah didengar oleh warga sekitar. Total pengurusnya berjumlah 15 orang, dengan jumlah pemeluk agama Kristen 3 orang dan lainnya beragama Islam. Susunan kepengurusannya terdiri atas:
Ø  Pelindung, dipangku oleh Lurah Maguwoharjo, yaitu Bapak H. Imindi Kasmiyanta, S.Pd.
Ø  Penasehat, dipangku oleh dua tokoh masyarakat di dusun Sambilegi Lor, Bapak Supalar (Dukuh Sambilegi Lor) dan Bapak Sugiarto (tokoh masyarakat di dusun Sambilegi Lor).
Ø  Ketua, terdiri atas Ketua I dan Ketua II. Posisi Ketua I dipegang oleh Bapak Sugeng Riyadi (Ketua RT 07), sementara posisi Ketua II dipegang oleh Bapak Sukadi (Ketua RW 55). Ketua bertugas untuk menggerakkan kegiatan-kegiatan KPP.
Ø  Sekretaris, juga terdiri atas Sekretaris I dan Sekretaris II. Sekretaris bertanggung jawab atas jadwal rapat, penulisan notulen, dan melaporkan hasil pertemuan rutin kepada pemerintah kabupaten.
Ø  Bendahara bertugas mengurusi masalah keuangan dan melaporkan tentang keuangan setiap rapat rutin.
Ø  Seksi Teknis dan Pemeliharaan bertanggung jawab atas pemeliharaan sarana dan prasarana IPAL secara berkala. Seksi ini juga bertanggung jawab memperbaiki sarana-prasarana IPAL yang rusak.
Ø  Seksi Dana Usaha, atau Seksi Pengelola Keuangan bertugas untuk mencari bantuan dana dari luar. Selain mencari bantuan, seksi ini juga bertanggung jawab untuk melaporkan tiap tarikan iuran dana dari masing-masing kepala keluarga.
Hambatan yang sering muncul dalam pelaksanaan pengelolaan IPAL Komunal di dusun Sambilegi Lor berkaitan dengan hal-hal teknis pelaksanaan, seperti penentuan jadwal pertemuan rutin dan masalah finansial. Sejauh ini, masalah yang berkaitan dengan hal-hal keagamaan belum pernah muncul.
Masalah pertama yang sering muncul adalah penentuan jadwal pertemuan rutin. Hal ini disebabkan kegiatan kepengurusan IPAL bersifat sosial dan sukarela, sehingga beberapa orang memilih mendahulukan kegiatan pribadi seperti pekerjaan sendiri dan rumah tangga. Akibatnya jadwal pertemuan rutin harus menyesuaikan dengan jadwal kegiatan masing-masing pengurus. Selain itu, tempat diadakannya pun berpindah-pindah dari rumah satu pengurus ke rumah lainnya. Upaya yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan pengkoordiniran lewat pesan singkat (SMS, pesan WhatsApp) dan panggilan telepon.
Masalah kedua yang muncul adalah masalah finansial. Dibutuhkan dana yang besar untuk pemasangan saluran air pada rumah warga, baik untuk bahan material maupun tenaga kerja. Selain untuk pemasangan saluran air, masalah finansial juga muncul ketika ada warga yang ingin memasang saluran air, tetapi tidak mampu membayar iuran bulanannya. Upaya penyelesaian masalah ini adalah dengan mengajukan dana bantuan ke donatur utama serta membuat proposal permintaan bantuan dana ke donatur-donatur lain.
Selain kedua masalah di atas, masalah lain yang timbul adalah adanya pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan kegiatan ini sampai melakukan sabotase berupa pembuangan sampah di bangunan induk IPAL komunal. Pihak yang ketahuan melakukan sabotase seperti ini akan diberi sanksi otomatis oleh masyarakat, yaitu diabaikan atau dikucilkan jika sedang ada acara yang melibatkan seluruh warga.

BAB III
KESIMPULAN
 

Pengelolaan IPAL Komunal di Dusun Sambilegi Lor, Maguwoharjo dilakukan oleh KPP (Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara) Sedya Bakti. Dari total 15 orang pengurus KPP, 3 orang merupakan pemeluk agama Kristen dan yang lainnya beragama Islam. Para pengurus memiliki hubungan yang baik satu sama lainnya. Masalah yang berkaitan dengan hal-hal keagamaan sejauh ini belum pernah muncul. Masalah yang sering muncul antara lain adalah:
1.      Penentuan jadwal pertemuan rutin, disebabkan oleh perbedaan jadwal kegiatan pribadi masing-masing pengurus. Upaya yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan pengkoordinasian lewat pesan singkat seperti SMS dan WA serta panggilan telepon.
2.      Masalah finansial, disebabkan oleh beberapa hal seperti pemasangan saluran air pada rumah warga dan iuran bulanan. Upaya yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan masalah adalah dengan mengajukan dana bantuan kepada para donatur.

 DAFTAR PUSTAKA


  • ·     Hasil wawancara dengan Sekretaris I KPP Sedya Bakti pada tanggal 5 Mei 2016 di Sekretariat KPP Sedya Bakti (Jalan Anggrek no. 38, RT 08/RW 55, Sambilegi Lor, Maguwoharjo, Depok, Sleman).
  •       Program Sanitasi Kabupaten Sleman. http://bappeda.slemankab.go.id/program-sanitasi-di-kabupaten-sleman.slm. Ditulis pada tanggal 14 Juni 2011. Terakhir diakses pada tanggal 3 Januari 2017.
  •       Kumalasari, Desy. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kota Yogyakarta. 2014. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial, Jurusan Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri Yogyakarta. 

No comments:

Post a Comment